Jumat, 18 November 2011

Kontroversi Dana Aspirasi menuai protes

Fenomena kontroversi dana aspirasi kembali menghangat, setelah beberapa waktu kehangatannya menghilang di tenggelamkan oleh video panas yang menyita perhatian,yang turut berperan dalam mengalihkan perhatian..Kini kontroversi itu kembali mengemuka, dengan isu lama dan perkembangannya ide dana aspirasi yang berubah nama menjadi program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis kepada pemilihan yang merupakan usulan dari Fraksi Partai Golkar..Kini ternyata dikabarkan telah sampai pada tahap perencanaan pada Badan Anggaran DPR RI dan Panja..Meski adapula anggota DPR yang membantah isu tersebut, bahwa Badan Anggaran DPR belum menyepakati hal tersebut..Mari kita coba mengulas alasan kenapa banyak kalangn menolak usulan yang di anggap kontroversial tersebut..

1. Dapat memicu lahirnya Conflict of interest yang kemudian juga dapat berkembang pada munculnya disharmonisasi dari berbagai kalangan mulai dari eksekutif dan legislatif,antra masyarakat d daerah satu dengan lainnya maupun di internal dewan itu sendiri..Selain itu juga kesenjangan sosial akan secara otomatis terbangun sehingga masih sangat dimungkinkan adanya berbagai macam bentuk konflik lainnya. Kemudian ketika kita bicara tentang sistem anggaran untuk pembangunan daerah, maka yang lumrah kita terapkan itu melalui mekanisme penyaluran per daerah tingkat I (provinsi) atau tingkat II (kabupaten/kota) sedangkan ketika kita bicara dalam konteks "dapil" itu merupakan teritori politik, bukan teritori pembangunan sehingga kurang tepat rasanya ketika mekanismenya demkian.

2. Mekanisme pertanggungjawaban yang rumit, karena ketika bicara berdasarkan konstitusi yang ada bahwa fungsi dari DPR adalah penyusun anggaran dan bukan pelakasana anggaran. Oleh karenanya, menjadi kewajiban DPR, yang juga mempunyai fungsi pengawasan, untuk mengkoreksi kinerja pemerintah. Namun ketika mereka yang menjadi pelaksana maka yang akan menjadi pertanyaan kemudian siapa yang akan menjadi pengawas mereka dan kepda siap pertanggungjawabannya..

3. Memungkinkan adanya praktik korupsi di dalamnya, mengingat distrust masyarakat terhadap kinerja DPR hari ini dan sebelumnya yang memang sudah lama tampak negatif,seiring berbagai kasus korupsi yang menghinggapi para anggota Dewan sehingga sangat dimungkinkan adanya penyalahgunaan wewenang yang di berikan dan membuka lahan korupsi baru bagi para koruptor.

4. Bisa mennyuburkan praktek "Money Politic" kepada masyarakat dimana dana aspirasi tersebut bisa kemudian menjadi sebuah investasi politik para anggota dewan untuk pemilu berikutnya dan hal tersebut bisa menimbulkan sebuah pola investasi politik baru dengan menggunakan dana APBN yang notabene di biayai oleh pemerintah yang memang bersumber dari rakyat dan ini akan menimbulkan budaya politik yang cenderung negatif bagi perkembangan pencerdasan politik bagi bangsa ini.

5. Hal tersebut akan sedikit mempersempit kesempatan para calon anggota legislatif yang baru akan terjun ke kancah perpolitikan DPR, mengingat dana aspirasi tersebut bisa di katakan sebagai "Investasi Politik" bagi para anggota dewan yang menjabat tentunya mereka akan jauh lebih di untungkan karena secara otomatis mereka telah berkampanye lebih awal dan mengingat kondisi real masyarakat kita hari ini,maka peluang para calon anggota dewan yg notabene masih baru tersebut akan membutuhkan investasi politik yg jauh lebih besar untuk duduk d kursi legislatif,tentunya dengan cost yang juga akan sangat besar pula. Ini akan mempersempit peluang para calon anggota DPR yang baru mencalonkan dirinya.

Lantas apakah anda akan tetap setuju dengan dengan usulan tersebut atau sebaliknya..??? Apa solusinya menurut anda.???
Pilihan ada di tangan anda, karena Demokrasi selalu memberi ruang pada semua untuk mengemukakan pendapat anda..

Bandung, 21 Juni 2010
Iwan Setiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar