Jumat, 23 Desember 2011

Keripik Pedas JEGGER ( Jeletot Seger ) Bandung Dengan Varian Rasa


Keripik pedas variant terbaru JEGGER ( Jeletot Seger ) Bandung dengan berbagai pilihan rasa Lada Hitam, Kari, Pizza, Rumput Laut, Pedas Manis, Keju, Jeruk, Cikur dan selondoh...Rasa berani di adu dgn produk sejenis seperti Ma Icih, Karuhun dan lainnya...Produk asli bandung yg sudah merambah ke berbagai kota yg kini hadir d Bekasi..Harga Rp. 15.000,- + Delivery Service selama periode Promo Area Cikarang, Cibitung, Tambun, Serang dan sekitarnya..Untuk yang menjadi resseller kami silahkan hubungi kami..!!!
Info & pemesanan :
Ciwhonk : 081802040730
Ivey : 08579940967
Pin BB 3069EF81

Kamis, 08 Desember 2011

Rental Mobil Murah Area cikarang bekasi

Rental mobil...Avanza, Xenia, Luxio...
250 ribu/ 12 jam, 350 ribu/ 24 jam (Lepas Kunci)
Klau pake sopir +100ribu dlm kota dan +150 luar kota...
Kalo bulanan 5 Juta/bulan mobil tahun 2010 n 2011...
Bisa contac ane aja disini atau via inbox fb atau call ane aja gan kalo mau..^_^!
Di 081802040730

Minggu, 04 Desember 2011

Info Lowongan Kerja Terbaru Jakarta HRD

BESTFOODS NUSANTARA, PT

. . .  URGENTLY REQUIRED  . . .

We are F&B company, currently is opening for following position :

SPV / ASSISTANT HRD MANAGER

Qualifications :
  • Male / Female
  • S1 in Pshycology / Law / Management with min GPA 2,75
  • Min 2 years working experience in the same position/related field
  • Hard working, initiative & good team work
  • Willing to work under pressure and good communication skill
  • Fluent in English and Computer literate (Microsoft-Office)
  • Having a good Knowledge about Recruitment, Payroll, Training & Development, Performance Management
  • Understanding about Jamsostek
  • Ability in Mandarin is advantage

Please send your Application letter, CV, and recent photograph to email :
bfnhrd03@yahoo.com

Info Lowongan Kerja Terbaru Bekasi Desember 2011

Kami Perusahaan Swasta Nasional terkemuka yang bergerak dibidang Minuman, mengajak Anda sekalian para Profesional Muda untuk bersama meniti karir guna meraih puncak prestasi pada posisi :

ASST. MARCOMM MANAGER (ON LINE COMMUNICATION)

Kualifikasi : 
  • Usia max. 32 th.
  • Pendidikan min.S1 jurusan komunikasi  ( Marketing )
  • IPK 2,75.
  • Memiliki pengalaman dalam menangani suatu Brand dalam media Social (FB, Twitter, dll)
  • Memiliki kemampuan dalam komunikasi on line  ( website / microsite dan landing page ) untuk korporat dan brand
  • Memiliki kemampuan analisa trend media online
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Mampu mengoperasikan komputer ( Microsoft Office )
  • Memiliki motivasi untuk maju, ulet, dan  kreatif.


Kirimkan surat lamaran kerja dengan CV lengkap dan pas poto terbaru selambat-lambatnya 2 minggu setelah iklan ini terbit ke :

PT. SINAR SOSRO
Jl. Raya Sultan Agung KM 28 Kelurahan Medan Satria
Bekasi 17132 Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Terbaru Desember 2011 Haldin Pacific

HALDIN PACIFIC SEMESTA, PT

Job Vacancy


Haldin Pacific Semesta, PT,. is a leader in natural ingredients business in South East Asia and the first manufacturing company that is certified with ISO 9001, 14001 and 22000.

We are growing aggressively and looking for talents to join our innovative team as :



Product Manager

Responsibilities:
  • Product Manager for new product or new business
  • The role of Product Manager is to translate the business objectives set for a product by Marketing or Sales into engineering requirements. Conversely they may work to explain the capabilities and limitations of the finished product back to Marketing and Sales.
  • Conducting research and development of new products or new business with process optimization, solvent, time, and costing estimates with procedures that have beendesigned based on reliable literature
  • Doing directing and controlling the manufacture of a prototype product in accordancewith the design plan.
  • Conducting raw material selection according to product requirements
  • Cooperating with government and educational institutions to coordinate research innew product development and product improvent exist.
  • DevelopSOP/standard specification of new products to become QC standard. 
Requirements:
  • Male or Female
  • Ages Between 27 to 32 years old.
  • Able to be located on Cibitung, Bekasi
  • Candidate must possess at least a Bachelor's Degree, Master's Degree / Post Graduate Degree, Chemistry, Food Technology/Nutrition or equivalent.
  • At least 5 year(s) of working experience in the related field is required for this position.
  • Preferably specializing in Food Technology/Nutritionist or equivalent.
  • Able to communicate effectively in English would be an added advantage
  • Self-driven, reliable, determined, result-oriented with positive outlook and a clear focus on high performance.
  • Excellent knowledge in the food & beverage industries.
  • Full-Time positions available.
If you are confident that you can meet our requirements, please forward your application with complete curriculum vitae and most recent photograph in MS Word file to:
Haldin Talent Management

hrd@haldin-natural.com

or

download & complete the application form at www.haldin-natural.com/work.php and send tohrd@haldin-natural.com
 

Info Lowongan Kerja Terbaru Bekasi HRD MM2100 cibitung

DIBUTUHKAN SEGERA

PT.Syncrum Logistics Kelompok Usaha yang bergerak di bidang trading, logistik dan pergudangan modern membutuhkan Profesional Muda yang dinamis dan energik untuk menempati posisi:
Staff HRD

Kualifikasi:
Pria/wanita, usia maks. 28 tahun
Pendidikan S1 Psikologi
Mempunyai pengalaman 1 tahun dibidang yang sama
Fresh Graduate dipersilakan melamar dari universitas terkemuka dengan IPK min. 3,00
Lokasi kerja MM2100 Cibitung-Bekasi

Kirim lamaran lengkap dan foto 4 X 6 serta tuliskan kode posisi dipojok
kiri atas ke Alamat:

PT.SYNCRUM LOGISTICS
JL.Selayar Kav B2-1
MM2100 Industrial / BFIE
Cibitung - Bekasi
Jawa Barat - 17520

Atau Email ke: hrd@syncrumlogistics.com

Info Lowongan Kerja Terbaru Bekasi HRD

DIBUTUHKAN SEGERA
Sebuah Pusat Perbelanjaan (Plasa Cibubur) yang sedang berkembang pesat di kawasan Cibubur membutuhkan tenaga-tenaga yang berkualitas dibidangnya untuk posisi:

STAFF HRD

Persyaratan:
Pria/Wanita, Single, usia max 28 tahun
Pendidikan min. S1 Hukum/Psikologi
Mempunyai Pengalaman minimal 3 tahun dibidang HRD
Mengetahui Undang-undang Tenaga Kerja dan Peraturan Perusahaan
Mengetahui perihal Jamsostek dan Askes
Mengetahui Pajak PPH 21
Dapat mengoperasikan Komputer (MS.Office)
Memiliki keinginan untuk bekerja keras

Segera kirimkan aplikasi beserta CV, Foto terakhir dan gaji yang diminta paling lambat 14 hari setelah iklan ini dimuat ke alamat:
hrdplasacibubur@yahoo.com
atau
HRD PT. Surya Dwi Inti
d/a Plasa Cibubur
Jl. Alternatif Cibubur - Cileungsi KM. 2-3
Cibubur Bekasi 17435

Info Lowongan Kerja Terbaru Bekasi

CIKARANG LISTRINDO, PT

URGENTLY REQUIRED


We are the largest Independent Power Producer (IPP) in West Java, located in
Cikarang, looking for high potential to join in our team as
 
GA SUPERVISOR (Power Plant)

GA SUPERVISOR (Power Plant) @Cikarang

Requirements:
  1. Minimum Diploma Degree in any major,
  2. Having min. 5 (five) years work experience in related field,
  3. Excellent English communication (Verbal and Oral), computer literate
  4. Proficient in administration & filing management matters,
  5. EхсеƖƖеחt interpersonal & communication skills
  6. Hard worker, mature, ɡood leadership, negotiation skill, self-confidence, ɡood analytical, pleasant, fast learning
  7. To be placed in Cikarang, West Java.
If you meet the above requirements,please submit only your application letter & CV with recent photograph
in MS Word format  max. 300 KB size via e-mail to: 
(Subject: GA Supervisor)
Only shortlisted candidates will be notified
.

Kamis, 01 Desember 2011

Upah Minimum Kabupaten Bekasi Sektor 1 dan 2 Jawa Barat 2012

Surat keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.1540-Bangsos/2011 telah dikeluarkan 21 November 2011, tentang ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota Bekasi dengan hasil sesuai rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dengan ketentuan yang dihasilkan adalah :
Upah minimum ditetapkan sebesar Rp 1.491.866,- yang mencakup sektor marginal dan perusahaan yang tidak tergabung dalam kelompok I & II.
Upah minimum kabupaten untuk kelompok I adalah sebesar Rp 1.849.913,84 yang mencakup perusahaan pada kelompok / KBLI tahun 2005 yaitu : 1110, 1120, 1551, 1553, 2101, 2411, 2422, 2423, 2424, 2511, 2512, 2519, 2710, 27120, 2731, 2732, 2811, 2913, 2919, 2922, 2924, 2929, 2930, 3000, 3220, 3230, 3410, 3420, 3430, 3591, 4010, 4521, dan 4522Dan Upah minimum kabupaten untuk kelompok II adalah sebesar Rp 1.715.645,9 adalah untuk perusahaan yang
masuk dalam KBLI dengan  kode kelompok usaha 15112, 1541, 15432, 1544, 1554, 17291, 2221, 2423, 2520, 2611, 26324, 2812, 2891, 2892, 2893, 2899, 2912, 3110, 3120, 3130, 3140, 3150, 3190, 3210, 3320, 3692, 3694 dan 3710.


Dengan di tetapkanya keputusan tantang upah tersebut terutama untuk kabupaten dan kota bekasi, maka akan menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan yang masuk dalam kelompok usaha tersebut untuk menerapkannya sebagai upah ketentuan minimum didalam perusahaan untuk pekerja sesuai ketentuan dalam Pasal 90 UUK No. 13/2003 yaitu :
(1) Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89.
Sementara untuk pekerja yang lain besaran ketentuanya menjadi materi penentuan upah yang harus didiskusikan dengan serikat pekerja sesuai ketentuan UUK No..13/2003 yang tercantum dalam Pasal sebagai berikut :
Pasal 91
(1) Pengaturan pengupahan yang ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh tidak boleh lebih rendah dariketentuan pengupahan yang ditetapkan perataran perundang-undangan yang berlaku.
(2) Dalam hal kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) lebih rendah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kesepakatan tersebut batal demi hukum, dan pengusaha wajib membayar upah pekerja/buruh menurutperaturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 92
(1) Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan,jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.
(2) Pengusaha melakukan meninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas.
(3) Ketentuan mengenai struktur dan skala upah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)diatur dengan Keputusan Menteri.
Begitu pula ketentuan dalam Permen 01/99 yang berbunyi sebagai berikut :
Pasal 17
Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum yang berlaku,pengusaha dilarang mengurangi atau menurunkan upah.
Pasal 18
Peninjauan besarnya upah bagi pekerja yang telah menerima upah lebih tinggi dari upah minimum yang berlaku,dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Kesepakatan Kerja Bersama.

Dan defenisi dari Upah berdasarkan ketentuan permen 01/99, juga di dijelaskan sebagai berikut :
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
1. Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokoktermasuk tunjangan tetap.
2 .Upah Minimum Regional Tingkat 1 untuk selanjutnya disebut UMR Tk.1 adalah upah minimum yang berlaku di  satu propinsi.
3. Upah Minimum Regional Tingkat II untuk selanjutnya disebut UMR Tk.II adalah upah minimum yang berlaku di  daerah Kabupaten/Kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.
4. Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat II untuk selanjutnya disebut UMSR Tk.I adalah upah minimum yang berlaku secara sektoral di satu propinsi.
5. Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat II untuk selanjutnya disebut UMSR Tk.II adalah upah minimum yang berlaku secara sektoral di daerah Kabupaten/Kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.

3 Pasang Calon Bupati Kabupaten Bekasi ( DAHSYAT, SAJA, NERO )

Tiga pasang calon bupati dan wakil bupati resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bekasi.
Ketiga pasang calon yang sudah mengkonfirmasikan waktu untuk datang mendaftar ke KPU masing-masing sesuai urutan waktu (jam) adalah
1. Pasangan Drs H. Darip Mulyana – H.Jejen Sayuti (DAHSYAT) diusung Partai PDIP, Hanura, PBB, Gerindra, PKP, PBR,, PKP, PPRN, PKNU, PPI, PDP, Patriot, PIS, PNBK.
2. Incumbent H.Sa’duddin – Jamalulail Yunus (SAJA) diusung Partai PKS
3. Neneng Hasana Yasin – Rohim Mintaredja (NERO) diusung Partai Golkar dan Demokrat.
Darip merupakan Wakil Bupati Bekasi incumbent, dan Jejen Sayuti kini anggota DPRD dan juga Ketua PDI-P Kabupaten Bekasi. Sedangkan Sa’duddin adalah Bupati Bekasi incumbent berpasangan dengan Jamalulail Yunus yang merupakan Dekan Universitas Negeri Semarang.
Adapun Neneng adalah pengurus DPD Golkar Jawa Barat, dan Rohim Mintaredja kini anggota DPRD Kabupaten Bekasi, juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi.
“Dengan hanya tiga pasang calon, berarti pemenang punya suara di atas 35 persen. Beda jika calon lebih dari 4 pasang, 25 persen suara saja bisa menang,” tandas Jaenudin selaku Wakil Koordinator Jaringan Media Bekasi Pro Otonomi Daerah (Jamesbond). (AD/KB).

Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Barat 2012

Berikut adalah daftar sementara UMK (Upah Minimum Kab/Kota) Tahun 2012 beberapa kota di Jawa Barat.
Dari 26 UMK Kab/Kota yang ditetapkan, 13 UMK Kab/Kota dinyatakan telah mencapai atau melebihi nilai KHL yang ditetapkan, UMK beberapa Kab/Kota itu yakni UMK Kota Bandung (100%), UMK Kota Cimahi (101,24%), UMK Kab. Bandung (103,44%), UMK Kab. Bandung Barat (100,40%), UMK Kota Tasikmalaya (100,57%), UMK Kab, Bekasi (110%), UMK Kota Bekasi Rp (105,25%), UMK Kab.Bogor Rp (100%), UMK Kab. Sukabumi (100,81), UMK Kota Sukabumi (102,33%)., UMK Kab. Cianjur (100,04%), UMK Kab. Cirebon (100%), dan UMK Kab. Indramayu (100%).
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota dan Kabupaten di Jawa Barat ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur No. 561/Kep.1540-Bangsos/2011 tentang Upah Minimum Kab./Kota di Jabar tahun 2012, yang kemudian direvisi dengan Surat Keputusan Gubernur No. 561/Kep.1558-Bangsos/2011.
Berikut adalah daftar UMK 2012 Jawa Barat selengkapnya:
• KotaBandung Rp 1.271.625,-
• Kota Cimahi Rp. 1.224.442,-
• Kab. Bandung Rp 1.223.800
• Kab. Bandung Barat Rp 1.236.991
• Kota Tasikmalaya Rp 950.000,
• Kab. Bekasi Rp 1.491.866, (110% KHL)
• Kota Bekasi Rp 1.422.252,
• Kab.Bogor Rp 1.269.320,
• Kab. Sukabumi Rp 885.000,
• Kota Sukabumi Rp. 890.000,
• Kab. Cianjur Rp 876.500,
• Kab. Cirebon Rp 956.650,
• Kab. Indramayu Rp 994.864.
• Kota Depok Rp 1.424.797 (98% KHL),
• Kota Banjar Rp 780.000 (86,25% KHL),
• Kab. Sumedang Rp 1.007.500 (81,3% KHL),
• Kab. Garut Rp 880.000 (92,04% KHL),
• Kab. Ciamis Rp 793.750 (86,90% KHL),
• Kab. Subang Rp 862.500 (78,88% KHL),
• Kab. Purwakarta Rp 1.047.500 (84,17% KHL),
• Kab. Karawang Rp 1.269.227 (91,50% KHL),
• KotaBogor Rp 1.174.200 (99,20% KHL),
• Kab. Majalengka Rp 800.000 (88,59% KHL),
• KotaCirebon Rp 980.000 (99,95% KHL),
• Kab. Tasikmalaya Rp 946.000 (96,55% KHL) dan
• Kab. Kuningan Rp 805.000 (93,70% KHL).
UMK Jawa Barat Tertinggi/Terendah
Kabupaten Bekasi memiliki upah tertinggi dengan nilai Rp 1.491.866 dan terendah Kota Banjar dengan Rp 780.000.